![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGIK7usE7obbul7IkFQXiaEzIxJCwKlWQkMjG7PPShU0DEKwUkz94iOQaPgkNsHNy3Ax1DEgosqdtea6xBI4-66RXMSwYJ1jmrkFBrjKezEpmRhPCN3D9HhDJCqJ9CPq3HJghW792F5foX/s420/Stylish-Flag-Day.gif)
SMK "AHMAD YANI" BISA....!
![SMK "AHMAD YANI" BISA....!](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7dd8woWF0XmE8lhVfFx_atYbSwaVFR-F1YULW0KaQiw6dxVCxGJO-fcS9AfykLg3pnLMwN3w2RNnMUoCb2R59UuPk0LG3mToDHCnDXd6h09l7l3viJNKBYWG3lqz-QTFefsCKJjcLLhrz/s150/Logo+SMK+A.+Yani.png)
SMK "AHMAD YANI" BISA....!
WEBSITE MY SCHOOL
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnq0jDXdB0J6bprxK-jQbtumK7EUYoctcEvZKGXsWopMKXbjp9P28Trnl_GN8Q3X1Hkrit04AWmNZIbOlHdZWP1eULeT1lRIc9sUTZDOo_Q4zc92apqxb6tNLbTbv2L_ZIM8n4STHNBhMw/s420/Animated-Flag-Indonesia.gif)
glitter
PRAKATA
Prakata
Pertama-tama saya memanjatkan puja dan puji syukur atas kehadiratnya ALLAH SWT dan atas limpahan rahmat-Nya sehingga penemuan BLOGER dapat saya manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dan untuk menggali maupun menyalurkan tentang ilmu pengetahuan listrik.
Peraturan instalasi listrik yang pertama kali digunakan sebagai pedoman beberapa instansi
yang berkaitan dengan instalasi listrik adalah AVE (Algemene Voorschriften voor Electrische
Sterkstroom Instalaties) yang diterbitkan sebagai Norma N 2004 oleh Dewan Normalisasi
Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian AVE N 2004 ini diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia dan diterbitkan pada tahun 1964 sebagai Norma Indonesia NI6 yang kemudian
dikenal sebagai Peraturan Umum Instalasi Listrik disingkat PUIL 1964, yang merupakan
penerbitan pertama dan PUIL 1977 dan 1987 adalah penerbitan PUIL yang kedua dan ketiga
yang merupakan hasil penyempurnaan atau revisi dari PUIL sebelumnya, maka PUIL 2000
ini merupakan terbitan ke 4. Jika dalam penerbitan PUIL 1964, 1977 dan 1987 nama buku ini
adalah Peraturan Umum Instalasi Listrik, maka pada penerbitan sekarang tahun 2000,
namanya menjadi Persyaratan Umum Instalasi Listrik dengan tetap mempertahankan
singkatannya yang sama yaitu PUIL.
Penggantian dari kata “Peraturan” menjadi “Persyaratan” dianggap lebih tepat karena pada
perkataan “peraturan” terkait pengertian adanya kewajiban untuk mematuhi ketentuannya
dan sangsinya. Sebagaimana diketahui sejak AVE sampai dengan PUIL 1987 pengertian
kewajiban mematuhi ketentuan dan sangsinya tidak diberlakukan sebab isinya selain
mengandung hal-hal yang dapat dijadikan peraturan juga mengandung rekomendasi
ataupun ketentuan atau persyaratan teknis yang dapat dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik.
Sejak dilakukannya penyempurnaan PUIL 1964, publikasi atau terbitan standar IEC
(International Electrotechnical Commission) khususnya IEC 60364 menjadi salah satu acuan
utama disamping standar internasional lainnya. Juga dalam terbitan PUIL 2000, usaha untuk
lebih mengacu IEC ke dalam PUIL terus dilakukan, walaupun demikian dari segi
kemanfaatan atau kesesuaian dengan keadaan di Indonesia beberapa ketentuan mengacu
pada standar dari NEC (National Electric Code), VDE (Verband Deutscher Elektrotechniker)
dan SAA (Standards Association Australia).
PUIL 2000 merupakan hasil revisi dari PUIL 1987, yang dilaksanakan oleh Panitia Revisi
DEMIKIANLAH PRAKATA DARI SAYA SEMOGA BERMANFAAT BAGI PENGGEMAR BLOG SEKALIAN
Probolinggo,12 Januari 2013
(MOH.ERWIN)
andin
BalasHapusKalau bisa lengkap semua rangkaian pengendali
BalasHapus